Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 2277
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِيَةُ قَتِيلِ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ وَمَا كَانَ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, atau tongkat, diyatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya sedang bunting."